Sebelum adanya OSIS, sudah terdapat beberapa jenis organisasi di sekolah di tingkat SMP dan SMA. Organisasi ini memiliki banyak bentuk yang berbeda baik yang bersifat internal atau eksternal. Organisasi internal artinya organisasi ini hanya dikhususkan bagi siswa di sekolah tersebut. Sementara organisasi eksternal berarti anggotanya berasal tidak hanya dari sekolah tersebut. Masalah timbul untuk jenis organisasi eksternal ini.
Pada masa itu, sebagian organisasi eksternal ini memiliki muatan politis dimana kendali terhadap organisasi tidak berada di dalam sekolah, melainkan oleh pihak lain di luar sekolah. Hal ini menyebabkan adanya loyalitas ganda bagi anggotanya. Anggota organisasi yang juga murid dari suatu sekolah pasti akan memiliki dua aturan yang harus diikuti, yakni aturan resmi sekolah dan aturan dari organisasi luar sekolah. Kondisi ini memilki risiko dimana adanya pihak pihak yang mungkin saja memanfaatkan masa siswa sekolah untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Di periode tahun 1970-1972, para pemimpin organisasi siswa mulai sadar dan peduli untuk memupuk persatuan di antara siswa sambil menghindari kemungkinan konflik antar murid di dalam sekolah atau antar murid di sekolah berbeda. Dengan semangat pembinaan dan pengembangan generasi muda, kemudian dibentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah atau disingkat OSIS. OSIS telah menjadi bagian dalam sejarah negara Indonesia.
OSIS didefinisikan sebagai satu satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah, dimana setiap sekolah memiliki kewajiban untuk membentuk OSIS masing masing. OSIS di suatu sekolah haruslah tidak memiliki hubungan secara organisasi dengan OSIS di sekolah lain atau organisasi eksternal lain di luar sekolah. Di awal pembentukannya, OSIS memiliki tujuan sebagai sarana pemerintah untuk membina para siswa agar menjadi penerus perjuangan bangsa. OSIS merupakan salah satu cara pembinaan siswa yang digelar secara nasional. Pemerintah mencanangkan 4 Jalur Pembinaan Kesiswaan pada saat itu, yang terdiri dari:
Sebagai organisasi kesiswaan, OSIS memiliki tujuan pokok awal sebagai berikut:
Dapat kita lihat bahwa semangat pembangunan OSIS adalah untuk membina para siswa di tingkat SMP dan SMA agar memiliki berbagai kemampuan yang nantinya bisa menjadi bekal yang cukup untuk meneruskan tampuk kepemimpinan di negara Indonesia. Dengan adanya OSIS, diharapkan siswa bisa melakukan lebih banyak kegiatan positif di dalam sekolah dan terhindar dari pengaruh negatif yang terjadi baik saat itu maupun di zaman modern ini.
Sebagai satu satunya organisasi yang ada di sekolah, OSIS tentunya memiliki fungsi tersendiri. Fungsi OSIS dapat dijabarkan ke tiga poin sebagai berikut:
1. OSIS Sebagai Wadah
Dalam fungsi ini, OSIS berperan sebagai satu satunya wadah kegiatan siswa di sekolah. OSIS hadir untuk bersama kegiatan jalur pembinaan lain di sekolah, seperti kegiatan latihan kepemimpinan, ekstrakulikuler, maupun aktivitas wiyata mandala. OSIS dan kegiatan pembinaan ini berfungsi untuk mendukung tercapainya target pembinaan siswa di sekolah.
2. OSIS Sebagai Pendorong
OSIS disini berperan sebagai motivator bagi para anggotanya dan siswa lainnya di lingkup sekolah. OSIS berfungsi sebagai pendorong semangat dan inisiatif siswa untuk berbuat positif dan bergerak bersama sama untuk mencapai suatu tujuan. Banyak kegiatan yang dapat dilakukan di dalam OSIS yang nantinya dapat menjadi sarana untuk mendorong siswa bekerjasama dalam organisasi.
3. OSIS Sebagai Pencegah
OSIS berfungsi sebagai lembaga pencegah pengaruh negatif baik dari internal maupun eksternal sekolah. OSIS harus memiliki kemampuan dan wawasan yang luas agar dapat menggerakkan anggotanya untuk bersama sama mencegah adanya kegiatan negatif yang di lakukan siswa. OSIS harus mampu beradaptasi dengan lingkungan eksternal sehingga bisa berpartisipasi dalam mengatasi masalah lingkungan seperti kenakalan remaja, penyimpangan remaja dan banyak lainnya.
Fungsi ini erat kaitannya dengan fungsi pendorong pada poin sebelumnya. Kemampuan OSIS untuk mendorong anggota dan siswa di sekolah untuk berbuat positif juga harus dibarengi dengan kemampuannya dalam mencegah berkembangnya ide atau pemikiran negatif yang dapat merusak kehidupan siswa di sekolah.
Ketiga fungsi OSIS ini juga menjadi karakteristik OSIS sebagai organisasi sekolah yang digerakan oleh siswa. OSIS memiliki corak yang khas sebagai organisasi anak muda yang orientasinya adalah pembinaan anak muda lainnya dalam lingkup sekolah.
Sebagaimana organisasi pada umumnya, OSIS juga memiliki perangkat sendiri dengan bentuk dan fungsinya masing masing. Berikut adalah perangkat OSIS beserta fungsi yang diembannya:
1. Pembina OSIS
Pembina OSIS terdiri dari tiga unsur, yakni Kepala Sekolah sebagai Ketua, Wakil Kepala Sekolah sebagai Wakil Ketua dan Guru sebagai anggota. Jumlah pembina guru ini bervariasi namun sedikitnya harus ada 5 orang guru yang menjadi pembina OSIS dan bergantian setiap tahun ajaran sekolah. Secara umum, pembina OSIS memiliki tanggung jawab untuk membina dan mengembangkan OSIS di sekolahnya.
Pembina OSIS juga aktif memberi masukan kepada perwakilan kelas dan pengurus OSIS. Pembina OSIS adalah perangkat yang mengesahkan anggota perwakilan kelas dan pengurus OSIS. Proses pengesahan dan pelantikan ini menggunakan Surat Keputusan Kepala Sekolah. Tugas lain dari pembina OSIS adalah mengikuti rapat OSIS dan melakukan evaluasi terhadap kinerja OSIS
2. Perwakilan Kelas
Perwakilan kelas adalah 2 orang siswa dari setiap kelas yang memiliki tugas khusus dalam pembentukan OSIS. Tugas dari perwakilan kelas dalam perangkat OSIS termasuk mengajukan ide kegiatan atau program kerja OSIS, mencalonkan pengurus OSIS berdasarkan rapat kelas dan memilih pengurus OSIS. Perwakilan kelas juga akan menilai laporan pertanggung jawaban (LPJ) pengurus OSIS di akhir masa jawabatannya. Selain itu, perwakilan kelas juga akan aktif terlibat dalam penyusunan Anggaran Rumah Tangga OSIS. Perwakilan kelas harus aktif mengikuti rapat perwakilan kelas untuk mewakili kelasnya masing masing
3. Pengurus OSIS
Pengurus OSIS adalah perangkat OSIS ketiga yang aktif menjalankan fungsi dan tujuan OSIS. Secara umum, pengurus OSIS memiliki kewajiban untuk membuat dan menjalankan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS yang telah disepakati di awal kepengurusan. Pengurus OSIS wajib menjunjung nama baik dan kehormatan sekolah. Inilah sebabnya terdapat banyak syarat untuk bisa menjadi seorang pengurus OSIS.
Syarat untuk menjadi pengurus OSIS termasuk beriman, memilki budi pekerti & sopan santun, berbakat sebagai pemimpin, berkemampuan cukup, memiliki manajemen waktu yang baik, bebas dari narkoba dan syarat lainnya. Untuk bisa terpilih, pengurus OSIS dapat dicalonkan oleh perwakilan kelas maupun mendaftar sendiri. Tugas OSIS lainnya adalah penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepada Pembina OSIS dan perwakilan kelas. Dalam mengerjakan tugasnya, pengurus OSIS harus selalu berkomunikasi dengan pembina OSIS.
Ketiga perangkat OSIS diatas merupakan perangkat OSIS dasar yang sejak dulu ada di sekolah. Meski begitu, terdapat perbedaan perangkat OSIS di zaman kini, sepertinya tidak adanya perangkat Perwakilan Kelas di dalam struktur OSIS. Di beberapa sekolah, peran perwakilan kelas ini dipisahkan menjadi lembaga yang disebut Majelis Permusyawaratan Kelas atau MPK.
Secara struktur, lembaga ini tidak berada di bawah OSIS, namun tetap berkordinasi aktif dengan OSIS. Peran MPK ini juga sama dengan peran perwakilan kelas sebagaimana disebutkan diatas. Setiap sekolah memiliki bentuk organisasi OSISnya masing masing sehingga penamaan lembaga perwakilan kelas ini mungkin berbeda beda untuk tiap sekolah baik di SMP maupun SMA/SMK.